LAYANAN Kelurahan Tanjung Barat

Informasi lengkap tentang layanan administrasi untuk warga
LAYANAN KELURAHAN

Pilih layanan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kartu Keluarga (KK)

Layanan Kartu Keluarga (KK) adalah pelayanan administrasi kependudukan untuk pembuatan, perubahan, dan pembaruan data Kartu Keluarga sebagai dokumen resmi susunan anggota keluarga.

Senin - Kamis : 07.30 - 16.30 Jumat : 07.30 - 12.00
Detail Layanan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah pelayanan administrasi kependudukan untuk pembuatan, perpanjangan, dan perubahan data KTP sebagai identitas resmi warga negara.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Ket. Domisili WNA

Layanan Keterangan Domisili WNA adalah penerbitan surat resmi dari kelurahan yang menyatakan alamat tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kelurahan.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Ket. Kehilangan Dokumen

Layanan Keterangan Kehilangan Dokumen adalah proses pembuatan surat resmi dari kelurahan yang menyatakan bahwa dokumen tertentu milik warga telah hilang, sebagai syarat pengurusan pengganti dokumen di instansi terkait.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Pembekuan NIK (Domisili KTP Tidak Sesuai Domisili Tinggal)

Layanan Pembekuan NIK adalah proses menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika domisili di KTP tidak sesuai dengan alamat tinggal saat ini, agar data kependudukan tetap akurat.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
NIK KTP Tidak Terbaca/Blm Terupdate Di Instansi Lain

Layanan NIK/KTP Tidak Terbaca atau Belum Terupdate adalah proses perbaikan atau pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP agar dapat digunakan dengan benar di instansi lain.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Pendatang Baru (DKI Jakarta/Luar DKI Jakarta)

Layanan Pendatang Baru adalah pencatatan warga yang baru datang ke kelurahan, baik dari dalam DKI Jakarta maupun dari luar DKI, untuk memperbarui data kependudukan secara resmi

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Pindah Keluar Dari Tanjung Barat

Layanan Pindah Keluar di Kelurahan Tanjung Barat adalah proses administrasi untuk mencatat warga yang pindah alamat.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Akta Kematian

Layanan Akta Kematian adalah pembuatan dokumen resmi yang mencatat kematian warga, sebagai bukti hukum untuk keperluan administrasi dan kependudukan

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Akta Kelahiran

Layanan Akta Kelahiran adalah pembuatan dokumen resmi yang mencatat kelahiran anak, sebagai identitas hukum sejak lahir.

07.30 - 16.00
Detail Layanan
Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang diterbitkan kelurahan untuk anak usia 0–17 tahun.

07.30 - 16.00
Detail Layanan