Ket. Domisili WNA
Jam layanan: 07.30 - 16.00
Syarat:
- 1). Pengantar RT/RW
- 2). Foto/ Scan KTP & KK Penjamin wajib Warga Kel. Tanjung Barat
- 3). Surat Pernyataan Penjamin WNA dari warga ber-KTP Tanjung Barat ➡️ Surat Pernyataan Penjamin WNA Materai 10rb mengetahui RT RW Setempat
- 4). Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)
- 5). Dokumen Pendukung Lainnya :
- a). KITAS/ KITAP
- b). Paspor
- c). SKTT (jika sdh ada)
- d). IMTA/ RPTKA/ Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (jika bekerja)
- e). Surat Ket. Bekerja/ Sponsor dr Perusahaan/ Ket. Kampus jika kuliah/ study
- Pengajuan Online dapat melalui Jakevo.